Monday, February 18, 2008

PPN dan Accounting Treatment - Kasus

Accounting & Taxation case dan its treatment tidak ada habisnya, selalu ada kasus baru yang kadang membingungkan. But those are well worth it if we stay positive and keep engaging on each case ya. Selalu merangsang kita untuk berpikir guna memperoleh jawaban. Kasus Akuntansi Pajak yang saya angkat kali ini termasuk unik, Porsi PPN 10% atas penjualan ditanggung bersama antara penjual dan pembeli.
Share:

0 comments:

Post a Comment

Labels

Blog Archive

Recent Posts

Unordered List

Theme Support